Minggu, 22 November 2015

Freeport Menjadi Permainan Antara Indonesian dengan Amerika



Freeport Menjadi Permainan Antara Indonesian dengan Amerika

Keberadaan PT Freeport di Indonesia masih menjadi perdebatan yang panjang. Perusahaan PT Freeport yang beroperasi di kabupaten Mimika provinsi Papua ini merupakan salah satu perusahaan asing terbesar di Indonesia. Freeport-McMoRan (FCX) merupakan perusahaan tambang internasional utama dengan kantor pusat di Phoenix, Arizona, Amerika Serikat. FCX mengelola beragam aset besar berusia panjang yang tersebar secara geografis di atas empat benua, dengan cadangan signifikan yang terbukti dan terkira dari tembaga, emas dan molybdenum. Freeport-McMoRan merupakan perusahaan publik di bidang tembaga yang terbesar di dunia, penghasil utama di dunia dari molybdenum – logam yang digunakan pada campuran logam baja berkekuatan tinggi, produk kimia, dan produksi pelumas – serta produsen besar emas.
Adanya perusahaan inilah yang menjadi salah satu daya Tarik investor asing untuk melakukan kerjasama dengan Indonesia. Salah satu pemasukan ekonomi terbesar Indonesia adalah melalui perusahaan PT Freeport tersebut. Keberadaan perusahaan ini memberikan keuntungan besar bagi Indonesia, tidak hanya dalam hal ekonomi, tetapi dalam hal politik serta kerjasama dari investor asing juga.  Walaupun yang menjadi pengelola perusahaan itu adalah negara Amerika Serikat, namun dalam kesepakatan yang diberikan, perusahaan tersebut akan memberikan jaminan terhadap penduduk Papua terutama yang berada di wilayah perusahaan PT Freeport.
Akan tetapi, hal inilah yang memberi dampak dengan adanya PT Freeport. Awal adanya perusahaan ini, mungkin memang sangat menguntungkan bagi Indonesia, terutama bagi masyarakat Papua. PT Freeport terus memacu pertumbuhan ekonomi untuk memberikan nilai tambah bagi masyarakat lokal melalui keunggulan kompetitif dari masing-masing daerah. Dalam melaksanakan peran itu, PT Freeport juga turut mengajak pemangku kepentingan lainnya untuk dapat berperan serta dalam pengembangan daerah dan masyarakat di sektor ekonomi. Dalam pembangunan ini, Freeport memberikan perhatian pada program perikanan, peternakan, pertanian, ketahanan pangan, dukungan terhadap sistem ekonomi dan program ekonomi altenatif, serta kerjasama dengan pihak pihak lain. Program Pembinaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (PP-UMKM) dan Dana Bergulir yang bertujuan untuk mengembangkan kegiatan-kegiatan ekonomi masyarakat lokal dengan memberikan pembinaan dan pendampingan kepada pengusaha-pengusaha Papua yang berpotensi.
Namun seiring berjalannya waktu, PT Freeport memberikan dampak negatif terutama penduduk Papua. Dalam pandangan Green Political Theory, adanya PT Freeport menyebabkan kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh bentuk politik antara Indonesia dengan Amerika Serikat. Kedua negara ini terus mencari keuntungan terutama dalam hal perekonomian bagi negaranya melalui kemajuan dari PT Freeport tersebut. Akan tetapi, kedua negara ini tidak memikirkan bagaimana dampak lingkungan yang besar akibat perusahaan itu dan bagaimana dampaknya bagi masyarakat sekitar.
Pencemaran industri akibat PT Freeport sangat merusak alam, banyak sungai yang tercemar sehingga banyak ikan-ikan yang mati. Selain itu, masyarakat yang tinggal disekitar PT Freeport juga kesulitan mendapat air bersih karena kerusakan lingkungan tersebut. Freeport telah membuang tailing dengan kategori limbah B3 (Bahan Beracun Berbahaya) melalui Sungai Ajkwa. Limbah ini telah mencapai pesisir laut Arafura. Tailing yang dibuang Freeport ke Sungai Ajkwa melampaui baku mutu total suspend solid (TSS) yang diperbolehkan menurut hukum Indonesia. Limbah tailing Freeport juga telah mencemari perairan di muara sungai Ajkwa dan mengontaminasi sejumlah besar jenis mahluk hidup serta mengancam perairan dengan air asam tambang berjumlah besar.
Apabila belum ada tindakan tegas dari pemerintah Indonesia maupun dari pihak PT Freeport itu sendiri untuk menanganani masalah lingkungan ini, maka dari pandangan Green Political Theory, bahwa harus adanya bentukan dari kelompok masyarakat swadaya untuk menyelesaikan permasalahan ini. Kelompok tersebut yang nantinya membawa masalah tersebut ke pemerintah pusat agar dapat ditindak lanjuti. Namun yang terpenting, kerusakan lingkungan merupakan suatu permasalahan global yang pasti harus dihadapi oleh manusia, sehingga harus adanya kesadaran untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar