Tanggal
22 Agustus 2015 lalu, akhirnya Korea Utara dengan Korea Selatan melakukan
perundingan antar kedua negara dan ini dilakukan di desa Panmunjom di Zona
Demiliterisasi (DMZ) yang memisahkan antara kedua negara tersebut. Perundingan
dilakukan dalam dua hari untuk membahas tentang penyelesaian konflik yang
selama ini terjadi antara kedua negara tersebut. Dalam perundingan ini didapat
sebuah kesepakatan, dimana pada tanggal 25 Agustus 2015 Korea Utara telah
menyatakan penyesalannya karena telah melukai tentara Korea Selatan. Sedangkan
Korea Selatan juga menyatakan bahwa negaranya akan menghentikan tentang berita
propaganda anti Pyongyang, yaitu pusat ekonomi dan merupakan ibukota Korea
Utara.
Seperti
yang telah diketahui sebelumnya, bahwa kedua negara ini telah lama berkonflik
sejak terjadinya Perang Dingin. Konflik yang terjadi diawali dengan kejadian
dimana Korea Utara yang komunis menyerang Korea Selatan pada 25 Juni 1950.
Sejak saat itu, kedua negara ini seakan tidak pernah memiliki hubungan yang
baik. Kedua negara terus melakukan genjatan senjata, sehingga diperlukan
keamanan yang ketat di setiap perbatasan kedua negara tersebut.
Hubungan
kedua negara tersebut kembali memanas pada tahun 2010, dimana pada saat itu
kapal perang Korea Selatan dan menewaskan beberapa awak kapalnya. Korea Selatan
menuduh bahwa tenggelamnya kapal perang tersebut dilakukan oleh Korea Utara.
Namun, Korea Utara menyangkalnya dan tidak mau bertanggungjawab atas kejadian
tersebut. selain itu, sebelum melakukan perundingan, hubungan kedua negara ini
juga sempat memanas karena Korea Utara meledakkan ranjau darat sehingga melukai
tentara Korea Selatan.
Jika
dipandang dari sisi realisme, apa yang terjadi antara Korea Utara dengan Korea
Selatan merupakan bentuk dari cara kedua negara tersebut melakukan penyelesaian
dari permasalahan diantara mereka. Kedua negara pasti memiliki kepentingannya
masing-masing, sehingga untuk menyatukan kepentingan tersebut, kedua negara
memilih dengan cara melakukan peperangan. Setelah terjadinya peperangan
tersebut, maka kedamaian antara Korea Utara dengan Korea Selatan pun dapat
terjadi seperti saat ini.
Bagi
pemikir realisme, suatu konflik atau bahkan peperangan pasti akan terjadi
antara kedua negara atau lebih negara dan hal itu tidak akan dapat dihindari
dalam hubungan internasional. Walaupun yang terjadi antara Korea Utara dengan
Korea Selatan masih dalam hal perundingan, namun ini merupakan bentuk dari
titik awal kedua negara untuk melakukan perdamaian. Kedua negara telah sepakat
untuk menghentikan ketegangan yang terjadi, dan memiliki niat untuk melakukan
suatu reuni antara kedua negara yang telah lama berpisah akibat konflik
tersebut dan berniat untuk melakukan perundingan kembali agar dapat
menyelesaikan permasalahan antara kedua negara serta memperbaiki atau bahkan
meningkatkan hubungan kedua negara sehingga terjalinlah kerjasama diantaranya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar