Minggu, 22 November 2015

Mengapa WTO dianggap Jahat?



Mengapa WTO dianggap Jahat?

WTO adalah organisasi perdagangan dunia. WTO pada hakikatnya didirikan untuk mengkoordinasikan dengan perusahaan multinasional. Markas WTO yaitu di Jenewa. WTO beranggotakan lebih dari 140 organisasi dan didirikan sekitar tahun 1995. Bertujuan untuk mendesakkan kesepakatan terutama GATT, yaitu Kesepakatan Umum tentang Tarif dan Perdagangan. Selain itu, WTO juga bertujuan untuk menegosiasikan perdagangan. Namun, itu hanya dijadikan alat untuk menguasai semua negeri di belahan dunia.  Serikat buruh, organisasi tani, rakyat kebanyakan tak memiliki perwakilan resmi.
WTO adalah lembaga yang didikan oleh Negeri imperialis yang secara bersamaan memaksa peraturan perdagangan.  WTO hanya mengemban kepentingan perusahaan dan bank-bank besar yang diwakilinya. Hak-hak asasi dan lingkungan dipaksa dihambakan kepada kehendak komersialisasi. Rahasia besar WTO adalah beberapa orang bilang bahwa WTO menghasilkan kesepakatan perdagangan, namun itu tidak benar karena syarat yang menyertainya WTO memaksa semua negeri untuk menyetujui bahwa hukum-hukum dan prosedur administratif nasionalnya harus tunduk kepada keputusan WTO.  WTO seperti tali yang melilit hak asasi manusia dan arahan lingkungan hak-hak rakyat terhadap jaminan kesehatan. pendidikan, perumahan.
Apa yang dilakukan WTO sebenarnya adalah memaksa peraturan-peraturan pemerintah agar tidak dapat mengatur perusahaan swasta.  WTO adalah tempat dimana perusahan bisa menggunakannya sebagai alat untuk menghindari hukum setiap negeri termasuk hukum negerinya sendiri. WTO punya mekanisme pemaksa yang bisa menekan pemerintah untuk mematuhi konstitusi ekonomi global. Kepedulian WTO hanya searah sekedar menswastanisasi dan menderegulasi agar perusahaan swasta bisa menguasainya.  WTO memang organisasi perdagangan tapi bukan organisasi perdagangan yang adil.
WTO adalah organisasi yang tidak demokratik dimana satu negeri satu suara. Namun itu terakhir diterapkan pada GATT-WTO pada tahun 1959. Sekarang seperti sebuah konsensus dari 4 negara yaitu Kanada, Jepang, Amerika Serikat, dan masyarakat Ekonomi Eropa yang mayoritas menguasai.  Dalam WTO, para pedagang besar lebih berkuasa ketimbang pedagang kecil karena WTO merupakan forum yang tak memiliki legitimasi. Di dalam WTO, keputusan tak dihasilkan dalam pleno resmi layaknya dalam cara yang demokratik terutama dalam Pertemuan Tingkat Menteri. Walaupun WTO mengaku organisasi demokratik tapi nyatanya hanyalah mewakili posisi negeri maju, ketimbang negeri berkembang. Contohnya, di Sheraton Convension Centre, Doha, Qatar.
Apa yang dilakukan WTO, pastinya sangatlah bertentangan dengan teori Marxisme, dimana teori ini sangat mengkritik adanya kapitalisme, dimana yang berkuasa menguasai yang lemah. Dalam teori ini, dijelaskan bahwa apabila terdapat perbedaaan kelas, maka hal itu tidak akan meningkatkan kehidupan manusia. Adanya kapitalisme, bisa membawa dunia kedalam keterpurukan. Hal itulah yang terjadi pada WTO, dimana dalam pelaksanannya, hanya menguntungkan bagi negara maju dan berkuasa, dan merugikan negara-negara yang masih berkembang.
WTO menetapkan berbagai jenis perdagangan khusus yang baru bagi perusahaan dan salah satunya adalah apa yang disebut Hak-hak Kekayaan Intelektual yakni hak untuk memiliki hak untuk memonopoli perdagangan paten ide atau suatu produk yang disebut dengan TRIPS. Akibat TRIPS memiliki hukum-hukum paten yang ketat, hukum hak menggandakan  adalah membatasi inovasi teknologi. Realitanya adalah bahwa satu negeri dipaksa menggadaikan hasil panennya. Orang-orang akan kelaparan, atau petani miskin dipaksa membayar. Kesepakatan TRIPS dalam WTO sangat menghambat kapasitas Negara dan masyarakat yang terjangkit penyakit itu sendiri untuk menyediakan obat-obatan dengan biaya rendah demi mempertahankan hidupnya. Meletakkan pengawasan terhadap penggunaan perdagangan, pembelian obat-obatan. Cara kerja TRIPS diarahkan untuk melindungi perusahaan transnasional atau perusahaan yang mengaku telah melakukan penelitiaan dan mengembangkan obat-obatan baru. Tapi akibatnya, orang miskin tidak dapat membeli obat-obatan yang mahal itu. Jadi, semua proses komodifikasi jasa pelayanan telah ditingkatkan oleh WTO yang bukan demi kepentingan rakyat. WTO lebih bermakna sebagai organisasi yang tak melayani kepentingan rakyat, tapi merupakan suatu lembaga perwakilan yang diutamakan untuk melayani perusahaan transnasional.  WTO bukan satu lembaga yang dapat mereformasi atau perbaikan karena WTO melandaskan fungsinya secara fundamental, paradigma yang akan membahayakan seluruh dunia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar