Mengapa
WTO dianggap Jahat?
WTO adalah organisasi perdagangan
dunia. WTO pada hakikatnya didirikan untuk mengkoordinasikan dengan perusahaan
multinasional. Markas WTO yaitu di Jenewa. WTO beranggotakan lebih dari 140
organisasi dan didirikan sekitar tahun 1995. Bertujuan untuk mendesakkan
kesepakatan terutama GATT, yaitu Kesepakatan Umum tentang Tarif dan
Perdagangan. Selain itu, WTO juga bertujuan untuk menegosiasikan perdagangan.
Namun, itu hanya dijadikan alat untuk menguasai semua negeri di belahan
dunia. Serikat buruh, organisasi tani,
rakyat kebanyakan tak memiliki perwakilan resmi.
WTO adalah lembaga yang didikan
oleh Negeri imperialis yang secara bersamaan memaksa peraturan
perdagangan. WTO hanya mengemban
kepentingan perusahaan dan bank-bank besar yang diwakilinya. Hak-hak asasi dan
lingkungan dipaksa dihambakan kepada kehendak komersialisasi. Rahasia besar WTO
adalah beberapa orang bilang bahwa WTO menghasilkan kesepakatan perdagangan,
namun itu tidak benar karena syarat yang menyertainya WTO memaksa semua negeri
untuk menyetujui bahwa hukum-hukum dan prosedur administratif nasionalnya harus
tunduk kepada keputusan WTO. WTO seperti
tali yang melilit hak asasi manusia dan arahan lingkungan hak-hak rakyat
terhadap jaminan kesehatan. pendidikan, perumahan.
Apa yang dilakukan WTO sebenarnya
adalah memaksa peraturan-peraturan pemerintah agar tidak dapat mengatur
perusahaan swasta. WTO adalah tempat
dimana perusahan bisa menggunakannya sebagai alat untuk menghindari hukum
setiap negeri termasuk hukum negerinya sendiri. WTO punya mekanisme pemaksa
yang bisa menekan pemerintah untuk mematuhi konstitusi ekonomi global.
Kepedulian WTO hanya searah sekedar menswastanisasi dan menderegulasi agar
perusahaan swasta bisa menguasainya. WTO
memang organisasi perdagangan tapi bukan organisasi perdagangan yang adil.
WTO adalah organisasi yang tidak
demokratik dimana satu negeri satu suara. Namun itu terakhir diterapkan pada
GATT-WTO pada tahun 1959. Sekarang seperti sebuah konsensus dari 4 negara yaitu
Kanada, Jepang, Amerika Serikat, dan masyarakat Ekonomi Eropa yang mayoritas
menguasai. Dalam WTO, para pedagang
besar lebih berkuasa ketimbang pedagang kecil karena WTO merupakan forum yang
tak memiliki legitimasi. Di dalam WTO, keputusan tak dihasilkan dalam pleno
resmi layaknya dalam cara yang demokratik terutama dalam Pertemuan Tingkat
Menteri. Walaupun WTO mengaku organisasi demokratik tapi nyatanya hanyalah
mewakili posisi negeri maju, ketimbang negeri berkembang. Contohnya, di
Sheraton Convension Centre, Doha, Qatar.
Apa yang dilakukan WTO, pastinya
sangatlah bertentangan dengan teori Marxisme, dimana teori ini sangat
mengkritik adanya kapitalisme, dimana yang berkuasa menguasai yang lemah. Dalam
teori ini, dijelaskan bahwa apabila terdapat perbedaaan kelas, maka hal itu
tidak akan meningkatkan kehidupan manusia. Adanya kapitalisme, bisa membawa
dunia kedalam keterpurukan. Hal itulah yang terjadi pada WTO, dimana dalam
pelaksanannya, hanya menguntungkan bagi negara maju dan berkuasa, dan merugikan
negara-negara yang masih berkembang.
WTO menetapkan berbagai jenis
perdagangan khusus yang baru bagi perusahaan dan salah satunya adalah apa yang
disebut Hak-hak Kekayaan Intelektual yakni hak untuk memiliki hak untuk
memonopoli perdagangan paten ide atau suatu produk yang disebut dengan TRIPS.
Akibat TRIPS memiliki hukum-hukum paten yang ketat, hukum hak menggandakan adalah membatasi inovasi teknologi. Realitanya
adalah bahwa satu negeri dipaksa menggadaikan hasil panennya. Orang-orang akan
kelaparan, atau petani miskin dipaksa membayar. Kesepakatan TRIPS dalam WTO
sangat menghambat kapasitas Negara dan masyarakat yang terjangkit penyakit itu
sendiri untuk menyediakan obat-obatan dengan biaya rendah demi mempertahankan
hidupnya. Meletakkan pengawasan terhadap penggunaan perdagangan, pembelian
obat-obatan. Cara kerja TRIPS diarahkan untuk melindungi perusahaan
transnasional atau perusahaan yang mengaku telah melakukan penelitiaan dan
mengembangkan obat-obatan baru. Tapi akibatnya, orang miskin tidak dapat membeli
obat-obatan yang mahal itu. Jadi, semua proses komodifikasi jasa pelayanan telah
ditingkatkan oleh WTO yang bukan demi kepentingan rakyat. WTO lebih bermakna
sebagai organisasi yang tak melayani kepentingan rakyat, tapi merupakan suatu
lembaga perwakilan yang diutamakan untuk melayani perusahaan
transnasional. WTO bukan satu lembaga
yang dapat mereformasi atau perbaikan karena WTO melandaskan fungsinya secara
fundamental, paradigma yang akan membahayakan seluruh dunia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar